Oleh: M Iqbal Notoatmojo
iqbalbwox@gmail.com
iqbalbwox@gmail.com
Mahasiswa Pascasarjana
STAIN Kudus
Program Studi Ekonomi
Syariaah
ABSTRAK
Perkembangan
ilmu pengetahuan dalam masyarakat selalu berkembang beriringan dengan
perkembangan jaman, begitu juga dengan ilmu ekonomi khususnya ekonomi Islam.
Maka hal-hal yang sangat penting perlu untuk diketahui untuk menjadi seorang
peneliti adalah bagaimana dasar-dasar sebuah penelitian. Terutama penelitian
ekonomi dan khususnya ekonomi Islam. Apakah ada perbedaan dalam penelitiannya
terhadap kedua sistem ekonomi tersebut
Sebuah
langkah awal bagi seorang akademisi atau seorang peneliti adalah mengetahui
persoalan tentang dasar-dasar penelitian dengan tujuan hasil dari sebuah penelitian
sesuai dengan kaidah ilmiah kegiatan penelitian.
Dalam
penulisan makalah ini penulis mencoba menjelaskan beberapa persoalan yang
penting menyangkut dasar-dasar sebuah penelitian, baik penelitian ilmiah umum
(ekonomi konvensional) maupun penelitian ekonomi Islam. Yang ternyata
penelitian ekonomi Islam tidak jauh berbeda dengan penelitian ekonomi
konvensional. Perbedaan penelitian itu terletak pada model dan teori karena
masing-masing diturunkan dari sistem ekonomi yang berbeda.
Kata Kunci :
Dasar-Dasar Penelitian, Ekonomi Konvensional, dan Ekonomi
Islam.
A. PENDAHULUAN
Penelitian dapat dimaknai sebagai proses mencari
jawaban atas suatu permasalahan dengan menggunakan metode ilmiah. Penelitian
juga diartikan sebagai sekumpulan metode yang digunakan secara sistematis untuk
menghasilkan pengetahuan. Secara umum, proses penelitian dilakukan melalui
beberapa tahap atau prosedur, yaitu: penemuan masalah, merumuskan dugaan (hipotesis),
melakukan pengamatan atau pengumpulan data, membuat kesimpulan, dan menguji
kesimpulan kembali (Martono, 2014:1).
Jika kita melihat dari sebuah kegiatan suatu proses penelitian
ini patut kiranya bisa kita bedakan cara seseorang berfikir apakah seseorang
itu seorang “akademisi” dengan “orang awam”. Karena Orang awam akan mendasarkan
jawabannya pada subyektifitas atau mungkin hanya berdasar pada suatu
kepercayaan, mitos, pengamatan sesaat atau bahkan hanya sebatas “katanya”. Lain
dengan akademisi yang harus memiliki jawaban atas permasalahan yang bersifat
ilmiah, berdasar pada fakta dan data serta bukti-bukti empiris yang dijamin
kebenarannya atau valid.
Dari paparan diatas maka bagi kita seorang akademisi
adalah persoalan yang cukup penting untuk mengetahui hal-hal tentang
dasar-dasar sebuah penelitian untuk kita gunakan sebagai langkah awal dalam
melakukan kegiatan penelitian. Oleh karena itu penulis mencoba untuk
menjelaskan tentang pengertian penelitian, jenis-jenis penelitian,
langkah-langkah dan pengembangan penelitian, terutama bidang ekonomi, dan
khususnya ekonomi Islam
Karena kita melihat disisi lain, sangat disesalkan
bahwa kurangnya jumlah buku-buku teks yang dikarang atau ditulis para ahli
ekonomi Islam, baik dari dalam maupun luar negeri masih terbatas. Kondisi ini
belum cukup untuk mendukung dalam pengembangan ilmu ekonomi Islam di tanah air,
termasuk didalamnya pengembangan penelitian (Muhamad, 2004:49). Persoalan yang
muncul kembali adalah apakah sama metodologi penelitian ekonomi konvensional
dengan ekonomi Islam?
B. PENGERTIAN PENELITIAN
Metodologi penelitian berasal dari kata “Metode” yang artinya cara yang tepat
untuk melakukan sesuatu, dan “Logos" yang artinya ilmu atau
pengetahuan. Jadi metodologi artinya cara melakukan sesuatu dengan menggunakan
pikiran secara seksama untuk mencapai suatu tujuan, sedangkan penelitian adalah
suatu kegiatan untuk mencari, mencatat, merumuskan, dan menganalisis sampai
menyusun laporan penelitian (Rianse dan Abdi, 2012:1).
Menurut Soeratno dan Lincolin Arsyat (1995:4)
penelitian berasal dari kata asli, bahasa Inggris, research, yang berasal dari dua suku kata re dan search. Yang
secara bahasa re adalah kembali dan search adalah mencari. Sehingga dapat
diartikan sebagai pencarian kembali.
Kadang-kadang sebagian orang menyamakan pengertian
penelitian dengan metode ilmiah. Untuk memberikan gambaran yang singkat tentang
kedua istilah tersebut, maka perlu dijelaskan bagaimana kegiatan penelitian
berlangsung dan bagaimana metode ilmiah dilaksanakan. Sesuai dengan tujuannya,
penelitian dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan
menguji kebenaran suatu pengetahuan dimana usaha-usaha itu dilakukan dengan menggunakan
metode ilmiah. Berdasarkan pengertian tersebut, kegiatan penelitian adalah
suatu kegiatan obyektif dalam usaha menemukan dan mengembangkan serta menguji
ilmu pengetahuan berdasarkan atas prinsip-prinsip, teori-teori yang sudah
disusun secara sistematis melalui proses yang intensif dalam pengembangan
generalisasi (Rianse dan Abdi, 2012:2).
Berbicara masalah metodologi penelitian (Muhamad,
2004:47) pada intinya adalah membicarakan tentang cara-cara ilmiah dalam
mendapatkan/menemukan ilmu baru secara benar. Temuan kita tentang suatu hal
dapat disebut ilmu apabila dalam pencariannya itu didasarkan pada metode
ilmiah. Sedang metode merupakan suatu prosedur tata cara mengetahui sesuatu,
yang mempunyai langkah-langkah sistematis. Ilmu yang mempelajari tentang metode
ilmiah disebut dengan motodologi. Secara filsafati metodologi termasuk dalam
apa yang dinamakan epistimologi. Epistimologi merupakan pembahasan mengenai:
1.
Bagaimana kita mendapatkan pengetahuan?
2.
Apakah sumber pengetahuan?
3.
Apakah hakikat, jangkauan dan ruang lingkup
pengetahuan?
4.
Apakah manusia dimungkinkan untuk mendapatkan
pengetahuan?
5.
Sampai tahap mana pengetahuan yang mungkin untuk
ditangkap manusia?
Sedangkan metode ilmiah diantaranya harus memenuhi kriteria sebagai
berikut: berdasarkan fakta, bebas dari prasangka, menggunakan prinsip-prinsip
analisis, menggunakan hipotesis, menggunakan ukuran obyektif, dan teknik
kuantifikasi. Metode ilmiah juga harus dilakukan dengan langkah-langkah
berikut: memilih dan nengidentifikasi masalah, membangun jawaban deduktif dari
teori dalam suatu kerangka berfikir yang jernih dan logis, menyusun hipotesis
yaitu kalimat-kalimat proporsi yang dirumuskan untuk suatu maksud pengujian,
menyusun desain pengumpulan dan analisis data, membuat interpretasi, generalisasi
dan kesimpulan, selanjutnya melaporkan suatu temuan. Secara umum metode ilmiah
didefinisikan sebagai metode yang menggukan kebenaran ilmiah-ciri ilmiah:
bersistem, bermetode, obyektif, dan berlaku umum (Rianse dan Abdi, 2012:1).
C. JENIS-JENIS PENELITIAN
Ada empat dimensi penelitian yang dapat dibedakan berdasarkan tujuan
penelitian, manfaat penelitian, waktu penelitian, dan teknik pengumpulan data:
Jenis-jenis penelitian menurut dimensi tersebut dijelaskan oleh W. L.
Neuman (2003) dalam bukunya Social
Research Method: Qualitative And Quantitative Approaches sebagaimana
dikutip oleh Nanang Martono (2010) adalah sebagai berikut:
1.
Berdasarkan tujuan penelitian, jenis penelitian
dibedakan menjadi:
a.
Penelitian
ekploratif. Penelitian ini juga dapat dikatakan sebagai penelitian
pendahuluan dikarenakan penelitian ini mencoba menggali informasi atau
permasalahan yang relatif masih baru. Gejala tersebut belum pernah menjadi
bahan kajian sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk:
1)
Menjadikan penelitian lebih dekat dengan fakta
atau gejala sosial yang mendasar dan penelitian menunjukkan kepedulian
didalamnya.
2)
Mengembangkan pengalaman mengenai gejala sosial
yang terjadi di dalam masyarakat.
3)
Menghasilkan ide dan mengembangkan teori-teori
tentatif yang mampu memprediksi terjadinya gejala sosial.
4)
Menentukan kelayakan untuk dapat melakukan riset
tambahan dan lanjutan.
5)
Merumuskan pertanyaan dan menemukan
masalah-masalah untuk dapat diselidiki secara lebih sistematis.
6)
Mengembangkan teknik dan arah bagi penelitian masa
depan.
b.
Penelitian
deskriptif. Tipe penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan karakter
suatu variable, kelompok atau gejala sosial yang terjadi di masyarakat.
Penelitian ini merupakan penelitian lanjutan setelah kita melakukan penelitian
eksploratif . Penelitian ini bertujuan untuk:
1)
Menyediakan dan mengakurasi profil suatu
kelompok masyarakat untuk menjadi objek penelitian.
2)
Mendeskripsikan proses, mekanisme atau hubungan
antar kelompok.
3)
Memberikan gambaran secara verbal (dengan kata
atau kalimat atau numerik- seperti menggunakan numerik
4)
Membuat informasi untuk merangsang munculnya
penjelasan baru.
5)
Menunjukana dasar informasi mengenai latar
belakang atau konteks suatu gejala sosial.
6)
Membuat separangkat kategori atau klasifikasi
jenis-jenis.
7)
Menjelaskan suatu urutan, rangkaian tahap atau
langkah.
8)
Mendokumentasikan informasi yang saling
bertentangan dengan keyakinan sebelumnya mengenai objek tertentu.
c.
Penelitian
ekplanatif. Penelitian ini berupaya menjelaskan mengapa suatu fenomena atau
gejala sosial dapat terjadi. Penelitian ini sering menghubungkan satu fenomena
dengan fenomena yang lain. Penelitian eksplanatif bertujuan untuk menghubungkan
pola-pola yang berbeda namun memiliki keterkaitan serta menghasilkan pola
hubungan sebab akibat. Penelitian eksplanatif bertujuan untuk:
1)
Menentukan akurasi sebuah prinsip atau teori.
2)
Menemukan penjelasan yang saling bertentangan
untuk memberikan penjelasan yang lebih baik.
3)
Menjelaskan lebih lanjut mengenai pengetahuan
dan mengenai proses-proses yang mendasar.
4)
Menghubungkan isu atau topik yang berbeda dengan
pernyataan umum.
5)
Membangun dan menguraikan teori yang rumit
sehingga menjadi lebih lengkap.
6)
Memperlengkap sebuah teori atau prinsip pada
daerah-daerah atau isu-isu baru.
7)
Memberikan bukti-bukti untuk mendukung atau menentang
penjelasan atau prediksi terjadinya suatu gejala sosial.
Penelitian deskriptif tidak berupaya menjelaskan
hubungan antara gejala sosial yang satu dengan gejala sosial yang lain. Dalam
bahasa penelitian, harus dibedakan konsep “menggambarkan” atau
“mendeskripsikan” dengan konsep “menjelaskan” (eksplanatif). Jika kita
menggunakan terminologi “mendeskripsikan” berarti penelitian kita tidak
bertujuan untuk mencari hubungan diantara dua variable atau lebih, tetapi
variable yang kita teliti hanya ada satu. Namun apabila kita menggunakan terminologi
menjelaskan berarti secala eksplisit penelitian kita bertujuan untuk mencari
tahu hubungan antar variable. Sebagai contoh:
·
Bagaimana proses pembiayaan musyarakah di BMT NU
atau BMT Muhamadiyah di Pekalongan? ( deskriptif – satu variable yaitu proses pembiayaan musyarakah….)
·
Bagaimana minat masyarakat terhadap pembiayaan
musyarakah di BMT NU atau BMT Muhamadiyah di Kudus? (eksplanatif – dua
variable, yaitu: minat masyarakat dan
pembiayaan musyarakah).
2.
Berdasarkan manfaat penelitian, jenis penelitian
dibedakan menjadi:
a.
Penelitian
dasar (murni). Penelitian dasar menguraikan pengetahuan yang mendasar
(fundamental) mengenai dunia sosial. Penelitian ini memfokuskan pada dukungan
atau penolakan sebuah teori yang menjelaskan bagaimana dunia sosial bekerja,
apa yang membuat terjadinya sesuatu, mengapa hubungan sosial dapat terjadi
dengan beberapa cara serta mengapa masyarakat dapat berubah. Penelitian dasar
sering digunakan untuk kepentinagn akademis seperti skripsi, tesis dan
desertasi. Oleh karena itu, format penelitian dasar harus mengikuti aturan
absolute keketatan ilmiah dan mengikuti standar yang ditetapkan. Perhatian
utama terletak pada logika kekuatan internal dan kekakuan desain penelitian.
Tujuan penelitian dasar adalah untuk memberikan kontribusi dasar, dan
mengembangan pengetahuan teoritis.
b.
Penelitian
terapan: adalah sebuah penelitian yang mencoba memberikan solusi yang lebih
spesifik pada masalah-masalah kebijakan dan membantu para praktisi dalam
menjalankan tugasnya. Penelitian ini adalah pengembangan dari penelitian murni,
memiliki manfaat lebih praktis, dapat langsung digunakan (bersifat aplikatif).
Penelitian terapan merupakan bagian dari sebuah pekerjaan (proyek) dan
akan dinilai oleh sponsor yang membiayai, biasanya berada diluar disiplin ilmu
peneliti. Masalah penelitian lebih sempit dan terkendala dengan tuntutan
pemberi dana atau sponsor. Prosedur penelitian ini dapat menyimpang dari kaidah
atau mungkin tidak sesuai dengan standar ilmiah yang tinggi. Perhatian utama
dalam proses penelitian ini adalah pada kemampuan untuk menggeneralisasikan
temuan-temuan ke daerah-daerah yang menarik bagi sponsor. Tujuan penelitian ini
secara praktis mengarah pada komersil atau pengguna hasil penelitian. Contoh
penelitian terapan ini adalah penelitian survai kepuasan pelanggan, atau
proyek-proyek penelitian dalam pilkada.
3.
Berdasarkan waktu penelitian, jenis penelitian
dibedakan menjadi:
a.
Penelitian
longitudinal (antar waktu). Penelitian ini dilakukan antar waktu atau
penelitian satu masalah namun dilakukan dalam waktu yang berbeda. Tipe
penelitian ini sering digunakan pada penelitian analisis dampak atau analisis
perubahan sosial, sehingga penelitian ini tersebut perlu dilakukan sebelum dan
setelah kebijakan dilakukan, apakah ada perbedaan atau tidak? Apakah dampaknya
positif atau negatif? Ada beberapa bentuk penelitian longitudinal yaitu:
1)
Penelitian kecenderungan (trend research) yaitu penelitian mengenai gejala yang sama dengan
waktu yang berbeda dengan menggunakan informan atau responden yang berbeda.
2)
Penelitian panel yaitu penelitian mengenai
gejala yang sama dalam waktu yang berbeda, namun dengan responden yang sama.
3)
Penelitian kohort
yaitu penelitian terhadap gejala yang berbeda dilakukan dalam waktu yang
berbeda namun dengan responden yang memiliki karakter yang sama.
b.
Penelitian
cross-sectional (satu waktu).
Penelitian ini hanya dilakukan dalam satu waktu tertentu dengan satu focus.
Waktu dalam hal ini dapat diartikan dalam satuan hari, minggu, bulan atau
tahun. Penelitian ini lebih mudah dilakukan dan memerlukan biaya yang sedikit,
akan tetapi kurang tepat apabila dilakukan untuk penelitian yang meneliti
mengenai perubahan atau dampak sosial. Penelitian ini dapat digunakan untuk
tujuan eksplorasi, deskripsi, atau eksplanasi. Tipe penelitian inilah yang
paling sering dilakukan.
4.
Berdasarkan teknik pengumpulan data, jenis
penelitian ini dibedakan menjadi:
a.
Penelitian
kuantitatif. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data yang berupa
angka, atau data berupa kata-kata atau kalimat yang dikonversi menjadi data
yang berbentuk angka. Data yang berbentuk angka tersebut kemudian diolah dan
dianalisis untuk mendapatkan informasi ilmiah dibalik angka-angka tersebut.
Penelitian kuantitatif memiliki empat varian yaitu:
1)
Penelitian survai yaitu tipe penelitian dengan
menggunakan kuesioner atau angket sebagai sumber data utama. Dalam penelitian
survai, responden diminta untuk memberikan jawaban singkat yang sudah tertulis
di dalam kuesioner atau angket. Kemudian jawaban dari seluruh responden diolah
menggunakan teknik analisis kuantitatif tertentu.
2)
Eksperimen. Tipe penelitian ini sebenarnya
diadopsi dari metode penelitian ilmu eksakta (ilmu alam) atau biasa disebut
penelitian percobaan.
3)
Analisis isi (content analysis). Merupakan tipe penelitian yang memanfaatkan
informasi atau isi yangtertulis sebagai simbol-simbol materiil. Sumber data
dalam penelitian ini dapat berupa majalah, Koran, iklan, televisi atau media
yang lain.
4)
Analisis data sekunder (secondary data analysis) hampir sama dengan analisis isis, namun
analisis data sekunder memanfaatkan data yang sudah tersedia di lembaga
pemerintah atau yang lain. Analisis data sekunder juga dapat memanfaatkan data
yang dihasilkan dari survai, misalnya data hasil sensus penduduk.
b.
Penelitian
kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan kata-kata atau
kalimat dari individu, buku, dan sumber lain. Penelitian kualitatif memiliki
banyak varian, seperti grounded research,
perbandingan sejarah (comparatif history),
life history, analisis wacana, dan
sebagainya.
D.
LANGKAH-LANGKAH
DAN PENGEMBANGAN PENELITIAN
1. Penelitian Ekonomi
Tujuan penelitian erat kaitannya dengan tujuan yang
penelitian yang dilakukan. Tujuan penelitian dasar (penelitian murni) tentu
akan berbeda dengan tujuan penelitian tindakan, penelitian kasus dan penelitian
lainnya. Dalam penelitian sosial dan ekonomi, tujuan yang akan dicapai adalah:
a. Menemukan
fakta baru dan menguji fakta lama dari gejala atau fenomena sosial ekonomi.
b. Mengadakan
analisis tentang urutan, interelasi, dan penjelasan tentang fakta yang muncul
dalam kerangka teoritis yang berhubungan dengan fenomena sosial dan ekonomi.
c. Mengembangkan
alat, konsep, dan teori ilmiah baru dalam bidang sosial dan ekonomi yang memberi
kemungkinan bagi studi tentang tingkah laku manusia dalam kaitannya dengan
sosial dan ekonomi.
Secara ringkas tujuan penelitian
sosial dan ekonomi dapat pula dikategorikan sebagai berikut:
a. Untuk
menemukan pengetahuan, teori, dan konsep atau dalil/generalisasi baru tentang
sosial ekonomi.
b. Untuk
memperbaiki atau modifikasi teori sosial dan ekonomi lama.
c. Untuk
memperkokoh suatu teori atau generalisasi yang sudah ada.
Tujuan penelitian sangat besar pengaruhnya terhadap komponen
atau elemen penelitian lain. Terutama metode, teknik, alat, maupun generalisasi
yang di peroleh. Oleh karena itu, ketajaman seorang peneliti dalam merumuskan
tujuan penelitian akan sangat mempengaharui keberhasilan penelitian yang
dilakukan: karena tujuan penelitian pada dasarnya merupakan titik tolak dan
titik tuju yang akan dicapai. Karena itu penelitian sosial dan ekonomi harus
mempunyai rumusan yang jelas, tegas, dan operasional (Rianse dan Abdi,
2012:24).
Sedangkan langkah-langkah penelitian dan pengembangan yakni
sebagai berikut (Sugiyono, 2013: 298-311):
a. Potensi dan Masalah:
Penelitian dapat
berangkat dari adanya potensi dan masalah. Potensi adalah segala sesuatu yang
bila didayagunakan akan memiliki nilai tambah. Sedangkan masalah adalah
penyimpangan antara yang diharapkan dengan yang terjadi. Potensi dan masalah
yang dikemukakan dalam penelitian harus ditunjukkan dengan data empirik.
b.
Mengumpulkan Informasi: Setelah potensi dan masalah dapat ditunjukkan secara
faktual dan up to date, maka selanjutnya perlu dikumpulkan berbagai
informasi yang dapat digunakan sebagai bahan untuk perencanaan produk tertentu
yang diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut. Di sini diperlukan metode
penelitian tersendiri. Metode apa yang digunakan untuk penelitian tergantung
pada permasalahan dan ketelitian tujuan yang ingin dicapai.
c.
Desain Produk: Desain produk harus diwujudkan dalam gambar atau bagan,
sehingga dapat digunakan sebagai pegangan untuk menilai dan membuatnya. Dalam
bidang teknik, desain produk harus dilengkapi dengan penjelasan mengenai
bahan-bahan yang digunakan untuk membuat setiap komponen pada produk tersebut,
ukuran dan toleransinya, alat yang digunakan untuk mengerjakan, serta prosedur
kerja. Dalam produk yang berupa sistem perlu dijelaskan mekanisme penggunaan
sistem tersebut, cara kerja berikut kelebihan dan kekurangannya.
d.
Validasi Desain: Validasi desain merupakan proses kegiatan untuk menilai
apakah rancangan produk, dalam hal ini sistem kerja baru secara rasional akan
lebih efektif dari yang lama atau tidak. Dikatakan secara rasional, karena
validasi di sini masih bersifat penilaian berdasarkan pemikiran rasional, belum
fakta lapangan. Validasi produk dapat dilakukan dengan cara menghadirkan
beberapa pakar atau tenaga ahli yang sudah berpengalaman untuk menilai produk
baru yang dirancang tersebut. Setiap pakar diminta untuk menilai desain
tersebut, sehingga selanjutnya dapat diketahui kelemahan dan kekuatannya.
Validasi desain dapat dilakukan alam forum diskusi. Sebelum diskusi peneliti
mempresentasikan proses penelitian sampai ditemukan desain tersebut, berikut
keunggulannya.
e.
Perbaikan Desain: Setelah desain produk, divalidasi melalui diskusi dengan
pakar dan para ahli lainnya, maka akan dapat diketahui kelemahannya. Kelemahan
tersebut selanjutnya dicoba untuk dikurangi dengan cara memperbaiki desain.
Yang bertugas memperbaiki desain adalah peneliti yang akan menghasilkan produk
tersebut.
f.
Uji Coba Produk: Dalam bidang
teknik, desain produk yang telah dibuat tidak bisa langsung diuji coba dulu,
tetapi harus dibuat terlebih dulu, menghasilkan barang, dan barang tersebut
yang diujioba. Misalnya desain mesin pengolah sampah, setelah divalidasi dan
direvisi, maka selanjutnya mesin tersebut dapat dibuat dalam bentuk prototipe. Prototipe inilah yang
selanjutnya diuji coba. Dalam bidang administrasi atau sosial desain produk
seperti sistem kerja baru dapat langsung diujicoba, setelah divalidasi dan
revisi. Uji coba tahap awal dilakukan dengan simulasi penggunaan sistem kerja
tersebut. Setelah disimulasikan, maka dapat diujicobakan pada kelompok yang
terbatas. Pengujian dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan informasi apakah
sistem kerja yang baru tersebut lebih efektif dan efisien dibandingkan sistem
lama atau sistem yang lain. Untuk pengujian dapat dilakukan dengan eksprimen,
yaitu membandingkan efektivitas dan efisiensi sistem kerja lama dengan yang
baru. Eksprimen dapat dilakukan dengan cara membandingkan dengan keadaan
sebelum dan sesudah memakai sistem baru (before-after) atau
dengan membandingkan dengan kelompok yang tetap menggunakan sistem lama.
g.
Revisi Produk: Pengujian produk pada
sampel yang terbatas tersebut menunjukkan bahwa kinerja sistem kerja baru
ternyata yang lebih baik dari sistem lama. Perbedaan sangat signifikan,
sehingga sistem kerja baru tersebut dapat diberlakukan pada tempat kerja yang
lebih luas di mana sampel tersebut diambil, atau diberlakukan pada tempat kerja
yang sesungguhnya. Namun dari hasil pengujian terlihat bahwa kenyamanan pegawai
dalam menggunakan sistem tersebut baru mendapatkan nilai 60 % dari yang
diharapkan. Untuk itu maka desain produk perlu direvisi agar kenyamanan pegawai
dalam menggunakan produk tersebut dapat meningkat pada gradasi yang tinggi.
Setelah direvisi, maka perlu diujicobakan lagi pada kerja yang sesungguhnya.
h.
Uji Coba Pemakaian: Setelah pengujian terhadap produk berhasil, dan mungkin ada
revisi yang tidak terlalu penting, maka selanjutnya produk berupa sistem kerja
baru tersebut diterapkan dalam kondisi nyata untuk lingkup yang luas. Dalam
operasinya sistem kerja baru tersebut, tetap harus dinilai kekurangan atau
hambatan yang muncul guna untuk perbaikan lebih lanjut.
i.
Revisi Produk: Revisi produk ini dilakukan, apabila dalam pemakaian
kondisi nyata terdapat kekurangan dan kelemahan. Dalam uji pemakaian, sebaiknya
pembuat produk selalu mengevaluasi bagaimana kinerja produk dalam hal ini
adalah sistem kerja. Perusahaan kendaraan bermotor, pesawat terbang dan
teknologi yang lain selalu mengevaluasi kinerja produknya di lapangan, untuk
mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga dapat digunakan untuk
penyempurnaan dan pembuatan produk baru lagi.
j.
Pembuatan Produk Massal: Pembuatan
produk massal ini dilakukan apabila produk yang telah diujicoba dinyatakan
efektif dan layak untuk diproduksi massal. Sebagai contoh, pembuatan mesin
untuk mengubah sampai menjadi bahan yang bermanfaat, akan diproduksi massal
apabila berdasarkan studi kelayakan baik dari aspek teknologi, ekonomi dan
lingkungan memenuhi. Untuk dapat memproduksi massal, maka peneliti perlu
bekerjasama dengan perusahaan.
2.
Penelitian
Ekonomi Islam
Bedakah metodologi penelitian ekonomi Islam dengan metodologi penelitian
ekonomi konvensional? Secara umum kegiatan-kegiatan penelitian (Muhamad,
2004:51) yaitu: perumusan masalah, penentuan variable, cara pengumpulan data,
analisis data, penulisan laporan, baik ilmu islami maupun konvensional adalah
sama. Dengan kata lain, hampir semua alat yang sering digunakan dalam ilmu
ekonomi konvensional dapat dipakai dalam ekonomi Islam.
Akan tetapi ada beberapa perbedaan yaitu pada model dan teori karena
masing-masing diturunkan dari sistem ekonomi yang berbeda. Model yang digunakan
dalam penelitian ekonomi Islam adalah berbeda dengan penelitian ekonomi
konvensional. Model muncul karena adanya teori atau adanya teori dapat
menghasilkan model, baik yang sifatnya deskriptif, gambar, maupun tematis.
Model dapat tersusun jika peneliti dalam menemukan teori dan meramunya dalam
bentuk hubungan-hubungan yang lebih sederhana. Dengan demikian, model adalah
penyederhanaan teori yang bersifat komplek. Model dapat dioperasionalkan dengan
dukungan data empirik atau historik, tetapi bisa langsung digunakan untuk
pedoman aksi.
Pembuatan model dalam ekonomi Islam, nampaknya tidak dapat dipisahkan
dari kecenderungan yang dewasa ini ada yaitu pertama: kecenderungan untuk mengembangkan ilmu yang disebut
ekonomi Islam, kedua: kecenderungan
untuk menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan ekonomi (menghapus sistem riba), ketiga: cita-cita untuk membentuk
kekuatan ekonomi Islam.
Dalam membicarakan metodologi ilmu ekonomi Islam hal-hal berikut perlu mendapat perhatian: a.
The hard core, b. Peranan rasio, c. Pendekatan induktif-deduktif, d. Asumsi Dan
Metode, e. Problem solving.
Oleh karena pada dasarnya metodologi bertujuan mencari kebenaran ilmiah,
dan disisi lain sumber kebenaran menurut Islam hanyalah al-Qur’an dan as-Sunah,
maka dalam metodologi ilmu ekonomi Islam keduanya menjadi pijakan dasar.
Artinya postulat yang digunakan dalam metodologi ilmu ekonomi Islam adalah
al-Qur’an dan as-Sunah. Keduanya akan dijadikan refrensi dalam membangun
metodologi dan ilmu.
Sedangkan model pengembangan ekonomi Islam (Muhamad, 2004:59-62), model penelitian
yang digunakan adalah berbeda dengan model penelitian ekonomi konvensional. Ada
tiga model yang ditawarkan untuk diimplementasikan dalam penegmbangan ilmu yang
islami, yaitu:
a.
Model postulasi
Model ini dibangun dengan kerangka deduksi. Model ini berangkat dari
konsep idealisasi, yang meliputi: konsep idealisasi teoritik, konsep idealisasi
moralistik, dan konsep idealisasi transendental. Model postulasi dalam ekonomi
Islam dapat masuk dalam konsep idealisasi transendental karena bertolak dari
aksioma, postulat, hukum, nash, atau
konstruksi teoritik holistik membangun keseluruhan sistematika disiplin ilmu.
Contoh model ini diterapkan oleh Haider naqvi dalam mengembangka ilmu
ekonomi Islam, dengan mendasarkan pada empat aksioma, yaitu: unity, equilibrilium, free will, dan responsibility artinya sistem ekonomi
Islam dibangun dengan tujuan moral; keselarasan; keadilan; kebebasan yang tidak
merusak keselarasan serta keadilan dan tanggung jawab.
b.
Model pengembangan Multidisipliner dan
Interdisipliner
Model ini adalah cara bekerjanya seorang ahli di suatu disiplin dan
berupaya membangun disiplin ilmunya dengan berkonsultasi pada ahli disiplin
lain. Adapun yang dimaksud dengan kerja interdisipliner adalah cara kerja
sejumlah ahli dari beragam keahlian untuk menghasilkan secara bersama atau
membangun suatu teori atau merealisasikan suatu proyek.
c.
Model pengembangan Reflektif-Konseptual-Tentatif-Problematik
Model ini adalah perpaduan antara konsep idealisasi dan konsep
miltidisipliner serta interdisipliner. Oleh karena itu, model ini dapat
bergerak serentakdaribkonsep idealisasi teoritik, moralistik, sampai
transendental secara reflektif. Model ini menuntut peneliti untuk berangkat
dari konstrusi teoritik-sistematik ilmu yang berkembang.
Dalam penyusunan dan pengembangan ilmu ekonomi Islam perlu diperhatikan:
a. perekonomian Islam yang deskriptif atau empirik disusun atas fakta-fakta yang
terkumpul yang berkaitan dengan masalah atau aspek spesifik, b.asas-asas atau
suatu teori ekonomi Islam yang dipergunakan untuk menggeneralisasikan tingkah
laku ekonomi; dan c. ilmu politik ekonomi Islam yang digunakan untuk mengawasi
atau mempengaruhi tingkah laku ekonomi dan akibat-akibatnya.
E. PROSES PENELITIAN
Menurut Masri Singarimbun (1983:8-9) Penelitian merupakan
proses yang panjang. Penelitian berawal dari pada minat untuk mengetahui
fenomena tertentu dan selanjutnya berkembang menjadi gagasan, teori,
konseptualisasi, pemilihan metode penelitian yang sesuai, dan seterusnya. Hasil
akhirnya pada gilirannya, melahirkan gagasan dan teori baru pula sehingga
merupakan suatu proses yang tiada henti.
Jadi hal yang sangat penting bagi peneliti adalah
adanya minat untuk mengetahui masalah sosial atau fenomena tertentu. Minat
tersebut dapat timbul dan berkembang karena rangsangan bacaan, diskusi, seminar
atau pengamatan, atau campuran semuanya itu. Titik tolak yang sesungguhnya
bukanlah metodologi penelitian akan tetapi kepekaan dan minat, ditopang oleh
akal sehat (common sense). Seperti
disebutkan diatas, beberapa tahap perlu ditempuh hingga tercapai hasil
penelitian, dan tiap-tiap tahap perlu dilaksanakan dengan kritis, cermat dan
sistematis.
Untuk menyatakan, bahwa suatu kegiatan kita
ketegorikan sebagai kegiatan penelitian jika kegiatan kita itu mengikuti
alur-alur berfikir yang tercakup dalam metode ilmiah, yang dapat dijabarkan
dalam beberapa langkah yang mencerminkan tahap-tahap dalam kegiatan ilmiah.
Kerangka berfikir ilmiah merupakan suatu bangunan yang berisikan dan berintikan
proses logico-hypothetico-verification.
Proses ini dikenal sebagai suatu perkawinan yang berkesinambungan antara
deduksi dan induksi (Soeratno dan lincolin, 1995:4)
Setelah disederhanakan, langkah-langkah yang lazim
ditempuh dalam melaksanakan penelitian ilmiah adalah sebagai berikut:
1.
Pembuatan rancangan;
2.
Pelaksanaan penelitian;
3.
Pembuatan laporan penelitian
Langkah-langkah
penelitian ilmiah secara detail ialah sebagai berikut:
1. Memilih masalah; memerlukan kepekaan
2. Studi pendahuluan; studi eksploratoris, mencari
informasi;
3. Merumuskan masalah; jelas, dari mana harus mulai, ke
mana harus pergi dan dengan apa?
4. Merumuskan anggapan dasar; sebagai tempat berpijak,
(hipotesis);
5. Memilih pendekatan; metode atau cara penelitian,
jenis/tipe penelitian sangat menentukan: variabel apa, objeknya apa, subjeknya
apa, sumber datanya di mana?
6. Menentukan variabel dan Sumber data; apa yang akan diteliti? Data
diperoleh dari mana?
7. Menentukan dan menyusun instrumen; apa jenis data, dari mana diperoleh?
Observasi, interview, kuesioner?
8. Mengumpulkan data; dari mana, dengan cara apa?
9. Analisis data; memerlukan ketekunan dan pengertian terhadap data.
Apa jenis data akan menentukan teknis analisisnya
10. Menarik kesimpulan; memerlukan kejujuran, apakah
hipotesis terbukti?
11. Menyusun laporan; memerlukan penguasaan bahasa yang
baik dan benar.
F. PENUTUP
Dari tulisan diatas dapat disimpulkan bahwa penelitian ekonomi
konvensional dan ekonomi Islam mempunyai kesamaan pada alat atau proses yaitu
perumusan masalah, penentuan variable, cara pengumpulan data, analisis data,
penulisan laporan sedangkan perbedaannya ada pada model dan teori karena
keduanya lahir dari sistem yang berbeda.
Hal terpenting bagi seorang peneliti adalah adanya minat untuk mengetahui
masalah sosial atau fenomena tertentu. Minat tersebut dapat timbul dan
berkembang karena rangsangan bacaan, diskusi, seminar atau pengamatan, atau
campuran semuanya itu, sehingga rangsangan untuk memakukan penelitian akan
muncul karena adanya persoalan yang didapat.
Sedangkan ciri khas penelitian adalah suatu proses yang berjalan terus
menerus. Dengan kata lain, hal penelitian tidak akan pernah merupakan hasil
yang bersifat final yang tidak dapat diganggu gugat lagi. Hasil penelitian
seseorang harus tunduk pada penelitian orang lain yang datang belakangan
apabila data yang baru mampu membantah kebenaran data sebelumnya. Oleh karena
kebenaran pada ilmu tidak bersifat mutlak atau absolut.
DAFTAR PUSTAKA
Martono. Nanang, Metodologi
Penelitian Kuantitatif: Analisis Isi
dan Analisis data Sekunder, Ed. Revisi 2. Cet. 4, Jakarta: Rajawali Pers
2014.
Muhamad, Metodologi Penelitian:
Pemikiran Ekonomi Islam, Cet. II, Yogyakarta: Ekonisia, 2004.
Rianse. Usman dan Abdi, Metodologi Penelitian Sosial dan ekonomi:
Teori dan Aplikasi, Ed. I, Cet. III, Bandung: Alfabeta, 2012.
Singarimbun. Masri dkk, Metode
Penelitian Survai, Cet. III, Jakarta: LP3ES, 1983.
Soeratno dan Lincolin Arsyat, Metodologi
Penelitian untuk Ekonomi dan Bisnis, Cet. II, Yogyakarta: UPP AMP YKPN,
1995.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan
R&D, Bandung: Alfabeta, 2013.
3 komentar
Write komentarAssalaamu'alaikum, Alhamdulillaah, jazakumullahu khairal jaza.. trmksh pak artikelnya, ana izin copy untuk dsmpan di ms.word untuk bahan referensi. ana mau tanya nih sm bpk, krena ana sdg memulai penulisan skripsi jd masih bingung untuk mnntukan jenis penelitiannya. jd yg ingin ana tanyakan adalh dalam penelitian ekonomi Islam biasanya lebih menggunakan penelitian kualitatif atau kuantitatif? mohon jawabannya ya pak klau bisa jg sama alasannya dikit, hehe :) syukran.. - See more at: http://latanahdatang.blogspot.co.id/2015/03/dasar-dasar-penelitian-ekonomi-islam.html#sthash.82OlgK05.dpuf
ReplyEmoticonEmoticon