DASAR-DASAR PENELITIAN EKONOMI ISLAM

Oleh: M Iqbal Notoatmojo
iqbalbwox@gmail.com
Mahasiswa Pascasarjana STAIN Kudus
Program Studi Ekonomi Syariaah

ABSTRAK
Perkembangan ilmu pengetahuan dalam masyarakat selalu berkembang beriringan dengan perkembangan jaman, begitu juga dengan ilmu ekonomi khususnya ekonomi Islam. Maka hal-hal yang sangat penting perlu untuk diketahui untuk menjadi seorang peneliti adalah bagaimana dasar-dasar sebuah penelitian. Terutama penelitian ekonomi dan khususnya ekonomi Islam. Apakah ada perbedaan dalam penelitiannya terhadap kedua sistem ekonomi tersebut
Sebuah langkah awal bagi seorang akademisi atau seorang peneliti adalah mengetahui persoalan tentang dasar-dasar penelitian dengan tujuan hasil dari sebuah penelitian sesuai dengan kaidah ilmiah kegiatan penelitian.
Dalam penulisan makalah ini penulis mencoba menjelaskan beberapa persoalan yang penting menyangkut dasar-dasar sebuah penelitian, baik penelitian ilmiah umum (ekonomi konvensional) maupun penelitian ekonomi Islam. Yang ternyata penelitian ekonomi Islam tidak jauh berbeda dengan penelitian ekonomi konvensional. Perbedaan penelitian itu terletak pada model dan teori karena masing-masing diturunkan dari sistem ekonomi yang berbeda.


Kata Kunci :
Dasar-Dasar Penelitian, Ekonomi Konvensional, dan Ekonomi Islam.


A.    PENDAHULUAN
Penelitian dapat dimaknai sebagai proses mencari jawaban atas suatu permasalahan dengan menggunakan metode ilmiah. Penelitian juga diartikan sebagai sekumpulan metode yang digunakan secara sistematis untuk menghasilkan pengetahuan. Secara umum, proses penelitian dilakukan melalui beberapa tahap atau prosedur, yaitu: penemuan masalah, merumuskan dugaan (hipotesis), melakukan pengamatan atau pengumpulan data, membuat kesimpulan, dan menguji kesimpulan kembali (Martono, 2014:1).
Jika kita melihat dari sebuah kegiatan suatu proses penelitian ini patut kiranya bisa kita bedakan cara seseorang berfikir apakah seseorang itu seorang “akademisi” dengan “orang awam”. Karena Orang awam akan mendasarkan jawabannya pada subyektifitas atau mungkin hanya berdasar pada suatu kepercayaan, mitos, pengamatan sesaat atau bahkan hanya sebatas “katanya”. Lain dengan akademisi yang harus memiliki jawaban atas permasalahan yang bersifat ilmiah, berdasar pada fakta dan data serta bukti-bukti empiris yang dijamin kebenarannya atau valid.
Dari paparan diatas maka bagi kita seorang akademisi adalah persoalan yang cukup penting untuk mengetahui hal-hal tentang dasar-dasar sebuah penelitian untuk kita gunakan sebagai langkah awal dalam melakukan kegiatan penelitian. Oleh karena itu penulis mencoba untuk menjelaskan tentang pengertian penelitian, jenis-jenis penelitian, langkah-langkah dan pengembangan penelitian, terutama bidang ekonomi, dan khususnya ekonomi Islam
Karena kita melihat disisi lain, sangat disesalkan bahwa kurangnya jumlah buku-buku teks yang dikarang atau ditulis para ahli ekonomi Islam, baik dari dalam maupun luar negeri masih terbatas. Kondisi ini belum cukup untuk mendukung dalam pengembangan ilmu ekonomi Islam di tanah air, termasuk didalamnya pengembangan penelitian (Muhamad, 2004:49). Persoalan yang muncul kembali adalah apakah sama metodologi penelitian ekonomi konvensional dengan ekonomi Islam?
B.       PENGERTIAN PENELITIAN
Metodologi penelitian berasal dari kata “Metode” yang artinya cara yang tepat untuk melakukan sesuatu, dan “Logos" yang artinya ilmu atau pengetahuan. Jadi metodologi artinya cara melakukan sesuatu dengan menggunakan pikiran secara seksama untuk mencapai suatu tujuan, sedangkan penelitian adalah suatu kegiatan untuk mencari, mencatat, merumuskan, dan menganalisis sampai menyusun laporan penelitian (Rianse dan Abdi, 2012:1).
Menurut Soeratno dan Lincolin Arsyat (1995:4) penelitian berasal dari kata asli, bahasa Inggris, research, yang berasal dari dua suku kata re dan search. Yang secara bahasa re adalah kembali dan search adalah mencari. Sehingga dapat diartikan sebagai pencarian kembali.
Kadang-kadang sebagian orang menyamakan pengertian penelitian dengan metode ilmiah. Untuk memberikan gambaran yang singkat tentang kedua istilah tersebut, maka perlu dijelaskan bagaimana kegiatan penelitian berlangsung dan bagaimana metode ilmiah dilaksanakan. Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dimana usaha-usaha itu dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah. Berdasarkan pengertian tersebut, kegiatan penelitian adalah suatu kegiatan obyektif dalam usaha menemukan dan mengembangkan serta menguji ilmu pengetahuan berdasarkan atas prinsip-prinsip, teori-teori yang sudah disusun secara sistematis melalui proses yang intensif dalam pengembangan generalisasi (Rianse dan Abdi, 2012:2).
Berbicara masalah metodologi penelitian (Muhamad, 2004:47) pada intinya adalah membicarakan tentang cara-cara ilmiah dalam mendapatkan/menemukan ilmu baru secara benar. Temuan kita tentang suatu hal dapat disebut ilmu apabila dalam pencariannya itu didasarkan pada metode ilmiah. Sedang metode merupakan suatu prosedur tata cara mengetahui sesuatu, yang mempunyai langkah-langkah sistematis. Ilmu yang mempelajari tentang metode ilmiah disebut dengan motodologi. Secara filsafati metodologi termasuk dalam apa yang dinamakan epistimologi. Epistimologi merupakan pembahasan mengenai:
1.      Bagaimana kita mendapatkan  pengetahuan?
2.      Apakah sumber pengetahuan?
3.      Apakah hakikat, jangkauan dan ruang lingkup pengetahuan?
4.      Apakah manusia dimungkinkan untuk mendapatkan pengetahuan?
5.      Sampai tahap mana pengetahuan yang mungkin untuk ditangkap manusia?
Sedangkan metode ilmiah diantaranya harus memenuhi kriteria sebagai berikut: berdasarkan fakta, bebas dari prasangka, menggunakan prinsip-prinsip analisis, menggunakan hipotesis, menggunakan ukuran obyektif, dan teknik kuantifikasi. Metode ilmiah juga harus dilakukan dengan langkah-langkah berikut: memilih dan nengidentifikasi masalah, membangun jawaban deduktif dari teori dalam suatu kerangka berfikir yang jernih dan logis, menyusun hipotesis yaitu kalimat-kalimat proporsi yang dirumuskan untuk suatu maksud pengujian, menyusun desain pengumpulan dan analisis data, membuat interpretasi, generalisasi dan kesimpulan, selanjutnya melaporkan suatu temuan. Secara umum metode ilmiah didefinisikan sebagai metode yang menggukan kebenaran ilmiah-ciri ilmiah: bersistem, bermetode, obyektif, dan berlaku umum (Rianse dan Abdi, 2012:1).

C.      JENIS-JENIS PENELITIAN
Ada empat dimensi penelitian yang dapat dibedakan berdasarkan tujuan penelitian, manfaat penelitian, waktu penelitian, dan teknik pengumpulan data:
Jenis-jenis penelitian menurut dimensi tersebut dijelaskan oleh W. L. Neuman (2003) dalam bukunya Social Research Method: Qualitative And Quantitative Approaches sebagaimana dikutip oleh Nanang Martono (2010) adalah sebagai berikut:
1.    Berdasarkan tujuan penelitian, jenis penelitian dibedakan menjadi:
a.    Penelitian ekploratif. Penelitian ini juga dapat dikatakan sebagai penelitian pendahuluan dikarenakan penelitian ini mencoba menggali informasi atau permasalahan yang relatif masih baru. Gejala tersebut belum pernah menjadi bahan kajian sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk:
1)        Menjadikan penelitian lebih dekat dengan fakta atau gejala sosial yang mendasar dan penelitian menunjukkan kepedulian didalamnya.
2)        Mengembangkan pengalaman mengenai gejala sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
3)        Menghasilkan ide dan mengembangkan teori-teori tentatif yang mampu memprediksi terjadinya gejala sosial.
4)        Menentukan kelayakan untuk dapat melakukan riset tambahan dan lanjutan.
5)        Merumuskan pertanyaan dan menemukan masalah-masalah untuk dapat diselidiki secara lebih sistematis.
6)        Mengembangkan teknik dan arah bagi penelitian masa depan.
b.    Penelitian deskriptif. Tipe penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan karakter suatu variable, kelompok atau gejala sosial yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian lanjutan setelah kita melakukan penelitian eksploratif . Penelitian ini bertujuan untuk:
1)        Menyediakan dan mengakurasi profil suatu kelompok masyarakat untuk menjadi objek penelitian.
2)        Mendeskripsikan proses, mekanisme atau hubungan antar kelompok.
3)        Memberikan gambaran secara verbal (dengan kata atau kalimat atau numerik- seperti menggunakan numerik
4)        Membuat informasi untuk merangsang munculnya penjelasan baru.
5)        Menunjukana dasar informasi mengenai latar belakang atau konteks suatu gejala sosial.
6)        Membuat separangkat kategori atau klasifikasi jenis-jenis.
7)        Menjelaskan suatu urutan, rangkaian tahap atau langkah.
8)        Mendokumentasikan informasi yang saling bertentangan dengan keyakinan sebelumnya mengenai objek tertentu.
c.    Penelitian ekplanatif. Penelitian ini berupaya menjelaskan mengapa suatu fenomena atau gejala sosial dapat terjadi. Penelitian ini sering menghubungkan satu fenomena dengan fenomena yang lain. Penelitian eksplanatif bertujuan untuk menghubungkan pola-pola yang berbeda namun memiliki keterkaitan serta menghasilkan pola hubungan sebab akibat. Penelitian eksplanatif bertujuan untuk:
1)   Menentukan akurasi sebuah prinsip atau teori.
2)   Menemukan penjelasan yang saling bertentangan untuk memberikan penjelasan yang lebih baik.
3)   Menjelaskan lebih lanjut mengenai pengetahuan dan mengenai proses-proses yang mendasar.
4)   Menghubungkan isu atau topik yang berbeda dengan pernyataan umum.
5)   Membangun dan menguraikan teori yang rumit sehingga menjadi lebih lengkap.
6)   Memperlengkap sebuah teori atau prinsip pada daerah-daerah atau isu-isu baru.
7)   Memberikan bukti-bukti untuk mendukung atau menentang penjelasan atau prediksi terjadinya suatu gejala sosial.
Penelitian deskriptif tidak berupaya menjelaskan hubungan antara gejala sosial yang satu dengan gejala sosial yang lain. Dalam bahasa penelitian, harus dibedakan konsep “menggambarkan” atau “mendeskripsikan” dengan konsep “menjelaskan” (eksplanatif). Jika kita menggunakan terminologi “mendeskripsikan” berarti penelitian kita tidak bertujuan untuk mencari hubungan diantara dua variable atau lebih, tetapi variable yang kita teliti hanya ada satu. Namun apabila kita menggunakan terminologi menjelaskan berarti secala eksplisit penelitian kita bertujuan untuk mencari tahu hubungan antar variable. Sebagai contoh:
·         Bagaimana proses pembiayaan musyarakah di BMT NU atau BMT Muhamadiyah di Pekalongan? ( deskriptif – satu variable yaitu proses pembiayaan musyarakah….)
·         Bagaimana minat masyarakat terhadap pembiayaan musyarakah di BMT NU atau BMT Muhamadiyah di Kudus? (eksplanatif – dua variable, yaitu: minat masyarakat dan pembiayaan musyarakah).
2.    Berdasarkan manfaat penelitian, jenis penelitian dibedakan menjadi:
a.       Penelitian dasar (murni). Penelitian dasar menguraikan pengetahuan yang mendasar (fundamental) mengenai dunia sosial. Penelitian ini memfokuskan pada dukungan atau penolakan sebuah teori yang menjelaskan bagaimana dunia sosial bekerja, apa yang membuat terjadinya sesuatu, mengapa hubungan sosial dapat terjadi dengan beberapa cara serta mengapa masyarakat dapat berubah. Penelitian dasar sering digunakan untuk kepentinagn akademis seperti skripsi, tesis dan desertasi. Oleh karena itu, format penelitian dasar harus mengikuti aturan absolute keketatan ilmiah dan mengikuti standar yang ditetapkan. Perhatian utama terletak pada logika kekuatan internal dan kekakuan desain penelitian. Tujuan penelitian dasar adalah untuk memberikan kontribusi dasar, dan mengembangan pengetahuan teoritis.
b.      Penelitian terapan: adalah sebuah penelitian yang mencoba memberikan solusi yang lebih spesifik pada masalah-masalah kebijakan dan membantu para praktisi dalam menjalankan tugasnya. Penelitian ini adalah pengembangan dari penelitian murni, memiliki manfaat lebih praktis, dapat langsung digunakan (bersifat aplikatif).
Penelitian terapan merupakan bagian dari sebuah pekerjaan (proyek) dan akan dinilai oleh sponsor yang membiayai, biasanya berada diluar disiplin ilmu peneliti. Masalah penelitian lebih sempit dan terkendala dengan tuntutan pemberi dana atau sponsor. Prosedur penelitian ini dapat menyimpang dari kaidah atau mungkin tidak sesuai dengan standar ilmiah yang tinggi. Perhatian utama dalam proses penelitian ini adalah pada kemampuan untuk menggeneralisasikan temuan-temuan ke daerah-daerah yang menarik bagi sponsor. Tujuan penelitian ini secara praktis mengarah pada komersil atau pengguna hasil penelitian. Contoh penelitian terapan ini adalah penelitian survai kepuasan pelanggan, atau proyek-proyek penelitian dalam pilkada.
3.    Berdasarkan waktu penelitian, jenis penelitian dibedakan menjadi:
a.       Penelitian longitudinal (antar waktu). Penelitian ini dilakukan antar waktu atau penelitian satu masalah namun dilakukan dalam waktu yang berbeda. Tipe penelitian ini sering digunakan pada penelitian analisis dampak atau analisis perubahan sosial, sehingga penelitian ini tersebut perlu dilakukan sebelum dan setelah kebijakan dilakukan, apakah ada perbedaan atau tidak? Apakah dampaknya positif atau negatif? Ada beberapa bentuk penelitian longitudinal yaitu:
1)   Penelitian kecenderungan (trend research) yaitu penelitian mengenai gejala yang sama dengan waktu yang berbeda dengan menggunakan informan atau responden yang berbeda.
2)   Penelitian panel yaitu penelitian mengenai gejala yang sama dalam waktu yang berbeda, namun dengan responden yang sama.
3)   Penelitian kohort yaitu penelitian terhadap gejala yang berbeda dilakukan dalam waktu yang berbeda namun dengan responden yang memiliki karakter yang sama.
b.      Penelitian cross-sectional (satu waktu). Penelitian ini hanya dilakukan dalam satu waktu tertentu dengan satu focus. Waktu dalam hal ini dapat diartikan dalam satuan hari, minggu, bulan atau tahun. Penelitian ini lebih mudah dilakukan dan memerlukan biaya yang sedikit, akan tetapi kurang tepat apabila dilakukan untuk penelitian yang meneliti mengenai perubahan atau dampak sosial. Penelitian ini dapat digunakan untuk tujuan eksplorasi, deskripsi, atau eksplanasi. Tipe penelitian inilah yang paling sering dilakukan.
4.    Berdasarkan teknik pengumpulan data, jenis penelitian ini dibedakan menjadi:
a.       Penelitian kuantitatif. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data yang berupa angka, atau data berupa kata-kata atau kalimat yang dikonversi menjadi data yang berbentuk angka. Data yang berbentuk angka tersebut kemudian diolah dan dianalisis untuk mendapatkan informasi ilmiah dibalik angka-angka tersebut. Penelitian kuantitatif memiliki empat varian yaitu:
1)      Penelitian survai yaitu tipe penelitian dengan menggunakan kuesioner atau angket sebagai sumber data utama. Dalam penelitian survai, responden diminta untuk memberikan jawaban singkat yang sudah tertulis di dalam kuesioner atau angket. Kemudian jawaban dari seluruh responden diolah menggunakan teknik analisis kuantitatif tertentu.
2)      Eksperimen. Tipe penelitian ini sebenarnya diadopsi dari metode penelitian ilmu eksakta (ilmu alam) atau biasa disebut penelitian percobaan.
3)      Analisis isi (content analysis). Merupakan tipe penelitian yang memanfaatkan informasi atau isi yangtertulis sebagai simbol-simbol materiil. Sumber data dalam penelitian ini dapat berupa majalah, Koran, iklan, televisi atau media yang lain.
4)      Analisis data sekunder (secondary data analysis) hampir sama dengan analisis isis, namun analisis data sekunder memanfaatkan data yang sudah tersedia di lembaga pemerintah atau yang lain. Analisis data sekunder juga dapat memanfaatkan data yang dihasilkan dari survai, misalnya data hasil sensus penduduk.
b.      Penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan kata-kata atau kalimat dari individu, buku, dan sumber lain. Penelitian kualitatif memiliki banyak varian, seperti grounded research, perbandingan sejarah (comparatif history), life history, analisis wacana, dan sebagainya.

D.      LANGKAH-LANGKAH DAN PENGEMBANGAN PENELITIAN
1.      Penelitian Ekonomi
Tujuan penelitian erat kaitannya dengan tujuan yang penelitian yang dilakukan. Tujuan penelitian dasar (penelitian murni) tentu akan berbeda dengan tujuan penelitian tindakan, penelitian kasus dan penelitian lainnya. Dalam penelitian sosial dan ekonomi, tujuan yang akan dicapai adalah:
a.       Menemukan fakta baru dan menguji fakta lama dari gejala atau fenomena sosial ekonomi.
b.      Mengadakan analisis tentang urutan, interelasi, dan penjelasan tentang fakta yang muncul dalam kerangka teoritis yang berhubungan dengan fenomena sosial dan ekonomi.
c.       Mengembangkan alat, konsep, dan teori ilmiah baru dalam bidang sosial dan ekonomi yang memberi kemungkinan bagi studi tentang tingkah laku manusia dalam kaitannya dengan sosial dan ekonomi.
Secara ringkas tujuan penelitian sosial dan ekonomi dapat pula dikategorikan sebagai berikut:
a.    Untuk menemukan pengetahuan, teori, dan konsep atau dalil/generalisasi baru tentang sosial ekonomi.
b.    Untuk memperbaiki atau modifikasi teori sosial dan ekonomi lama.
c.    Untuk memperkokoh suatu teori atau generalisasi yang sudah ada.
Tujuan penelitian sangat besar pengaruhnya terhadap komponen atau elemen penelitian lain. Terutama metode, teknik, alat, maupun generalisasi yang di peroleh. Oleh karena itu, ketajaman seorang peneliti dalam merumuskan tujuan penelitian akan sangat mempengaharui keberhasilan penelitian yang dilakukan: karena tujuan penelitian pada dasarnya merupakan titik tolak dan titik tuju yang akan dicapai. Karena itu penelitian sosial dan ekonomi harus mempunyai rumusan yang jelas, tegas, dan operasional (Rianse dan Abdi, 2012:24).
Sedangkan langkah-langkah penelitian dan pengembangan yakni sebagai berikut (Sugiyono, 2013: 298-311):
a.       Potensi dan Masalah: Penelitian dapat berangkat dari adanya potensi dan masalah. Potensi adalah segala sesuatu yang bila didayagunakan akan memiliki nilai tambah. Sedangkan masalah adalah penyimpangan antara yang diharapkan dengan yang terjadi. Potensi dan masalah yang dikemukakan dalam penelitian harus ditunjukkan dengan data empirik.
b.      Mengumpulkan Informasi: Setelah potensi dan masalah dapat ditunjukkan secara faktual dan up to date, maka selanjutnya perlu dikumpulkan berbagai informasi yang dapat digunakan sebagai bahan untuk perencanaan produk tertentu yang diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut. Di sini diperlukan metode penelitian tersendiri. Metode apa yang digunakan untuk penelitian tergantung pada permasalahan dan ketelitian tujuan yang ingin dicapai.
c.       Desain Produk: Desain produk harus diwujudkan dalam gambar atau bagan, sehingga dapat digunakan sebagai pegangan untuk menilai dan membuatnya. Dalam bidang teknik, desain produk harus dilengkapi dengan penjelasan mengenai bahan-bahan yang digunakan untuk membuat setiap komponen pada produk tersebut, ukuran dan toleransinya, alat yang digunakan untuk mengerjakan, serta prosedur kerja. Dalam produk yang berupa sistem perlu dijelaskan mekanisme penggunaan sistem tersebut, cara kerja berikut kelebihan dan kekurangannya.
d.      Validasi Desain: Validasi desain merupakan proses kegiatan untuk menilai apakah rancangan produk, dalam hal ini sistem kerja baru secara rasional akan lebih efektif dari yang lama atau tidak. Dikatakan secara rasional, karena validasi di sini masih bersifat penilaian berdasarkan pemikiran rasional, belum fakta lapangan. Validasi produk dapat dilakukan dengan cara menghadirkan beberapa pakar atau tenaga ahli yang sudah berpengalaman untuk menilai produk baru yang dirancang tersebut. Setiap pakar diminta untuk menilai desain tersebut, sehingga selanjutnya dapat diketahui kelemahan dan kekuatannya. Validasi desain dapat dilakukan alam forum diskusi. Sebelum diskusi peneliti mempresentasikan proses penelitian sampai ditemukan desain tersebut, berikut keunggulannya. 
e.       Perbaikan Desain: Setelah desain produk, divalidasi melalui diskusi dengan pakar dan para ahli lainnya, maka akan dapat diketahui kelemahannya. Kelemahan tersebut selanjutnya dicoba untuk dikurangi dengan cara memperbaiki desain. Yang bertugas memperbaiki desain adalah peneliti yang akan menghasilkan produk tersebut.
f.       Uji Coba Produk: Dalam bidang teknik, desain produk yang telah dibuat tidak bisa langsung diuji coba dulu, tetapi harus dibuat terlebih dulu, menghasilkan barang, dan barang tersebut yang diujioba. Misalnya desain mesin pengolah sampah, setelah divalidasi dan direvisi, maka selanjutnya mesin tersebut dapat dibuat dalam bentuk prototipe. Prototipe inilah yang selanjutnya diuji coba. Dalam bidang administrasi atau sosial desain produk seperti sistem kerja baru dapat langsung diujicoba, setelah divalidasi dan revisi. Uji coba tahap awal dilakukan dengan simulasi penggunaan sistem kerja tersebut. Setelah disimulasikan, maka dapat diujicobakan pada kelompok yang terbatas. Pengujian dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan informasi apakah sistem kerja yang baru tersebut lebih efektif dan efisien dibandingkan sistem lama atau sistem yang lain. Untuk pengujian dapat dilakukan dengan eksprimen, yaitu membandingkan efektivitas dan efisiensi sistem kerja lama dengan yang baru. Eksprimen dapat dilakukan dengan cara membandingkan dengan keadaan sebelum dan sesudah memakai sistem baru (before-after) atau dengan membandingkan dengan kelompok yang tetap menggunakan sistem lama.
g.      Revisi Produk: Pengujian produk pada sampel yang terbatas tersebut menunjukkan bahwa kinerja sistem kerja baru ternyata yang lebih baik dari sistem lama. Perbedaan sangat signifikan, sehingga sistem kerja baru tersebut dapat diberlakukan pada tempat kerja yang lebih luas di mana sampel tersebut diambil, atau diberlakukan pada tempat kerja yang sesungguhnya. Namun dari hasil pengujian terlihat bahwa kenyamanan pegawai dalam menggunakan sistem tersebut baru mendapatkan nilai 60 % dari yang diharapkan. Untuk itu maka desain produk perlu direvisi agar kenyamanan pegawai dalam menggunakan produk tersebut dapat meningkat pada gradasi yang tinggi. Setelah direvisi, maka perlu diujicobakan lagi pada kerja yang sesungguhnya.
h.      Uji Coba Pemakaian: Setelah pengujian terhadap produk berhasil, dan mungkin ada revisi yang tidak terlalu penting, maka selanjutnya produk berupa sistem kerja baru tersebut diterapkan dalam kondisi nyata untuk lingkup yang luas. Dalam operasinya sistem kerja baru tersebut, tetap harus dinilai kekurangan atau hambatan yang muncul guna untuk perbaikan lebih lanjut.
i.        Revisi Produk: Revisi produk ini dilakukan, apabila dalam pemakaian kondisi nyata terdapat kekurangan dan kelemahan. Dalam uji pemakaian, sebaiknya pembuat produk selalu mengevaluasi bagaimana kinerja produk dalam hal ini adalah sistem kerja. Perusahaan kendaraan bermotor, pesawat terbang dan teknologi yang lain selalu mengevaluasi kinerja produknya di lapangan, untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga dapat digunakan untuk penyempurnaan dan pembuatan produk baru lagi.
j.        Pembuatan Produk Massal: Pembuatan produk massal ini dilakukan apabila produk yang telah diujicoba dinyatakan efektif dan layak untuk diproduksi massal. Sebagai contoh, pembuatan mesin untuk mengubah sampai menjadi bahan yang bermanfaat, akan diproduksi massal apabila berdasarkan studi kelayakan baik dari aspek teknologi, ekonomi dan lingkungan memenuhi. Untuk dapat memproduksi massal, maka peneliti perlu bekerjasama dengan perusahaan.
2.      Penelitian Ekonomi Islam
Bedakah metodologi penelitian ekonomi Islam dengan metodologi penelitian ekonomi konvensional? Secara umum kegiatan-kegiatan penelitian (Muhamad, 2004:51) yaitu: perumusan masalah, penentuan variable, cara pengumpulan data, analisis data, penulisan laporan, baik ilmu islami maupun konvensional adalah sama. Dengan kata lain, hampir semua alat yang sering digunakan dalam ilmu ekonomi konvensional dapat dipakai dalam ekonomi Islam.
Akan tetapi ada beberapa perbedaan yaitu pada model dan teori karena masing-masing diturunkan dari sistem ekonomi yang berbeda. Model yang digunakan dalam penelitian ekonomi Islam adalah berbeda dengan penelitian ekonomi konvensional. Model muncul karena adanya teori atau adanya teori dapat menghasilkan model, baik yang sifatnya deskriptif, gambar, maupun tematis. Model dapat tersusun jika peneliti dalam menemukan teori dan meramunya dalam bentuk hubungan-hubungan yang lebih sederhana. Dengan demikian, model adalah penyederhanaan teori yang bersifat komplek. Model dapat dioperasionalkan dengan dukungan data empirik atau historik, tetapi bisa langsung digunakan untuk pedoman aksi.
Pembuatan model dalam ekonomi Islam, nampaknya tidak dapat dipisahkan dari kecenderungan yang dewasa ini ada yaitu pertama: kecenderungan untuk mengembangkan ilmu yang disebut ekonomi Islam, kedua: kecenderungan untuk menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan ekonomi (menghapus sistem riba), ketiga: cita-cita untuk membentuk kekuatan ekonomi Islam.
Dalam membicarakan metodologi ilmu ekonomi Islam  hal-hal berikut perlu mendapat perhatian: a. The hard core, b. Peranan rasio, c. Pendekatan induktif-deduktif, d. Asumsi Dan Metode, e. Problem solving.
Oleh karena pada dasarnya metodologi bertujuan mencari kebenaran ilmiah, dan disisi lain sumber kebenaran menurut Islam hanyalah al-Qur’an dan as-Sunah, maka dalam metodologi ilmu ekonomi Islam keduanya menjadi pijakan dasar. Artinya postulat yang digunakan dalam metodologi ilmu ekonomi Islam adalah al-Qur’an dan as-Sunah. Keduanya akan dijadikan refrensi dalam membangun metodologi dan ilmu.
Sedangkan model pengembangan ekonomi Islam (Muhamad, 2004:59-62), model penelitian yang digunakan adalah berbeda dengan model penelitian ekonomi konvensional. Ada tiga model yang ditawarkan untuk diimplementasikan dalam penegmbangan ilmu yang islami, yaitu:
a.       Model postulasi
Model ini dibangun dengan kerangka deduksi. Model ini berangkat dari konsep idealisasi, yang meliputi: konsep idealisasi teoritik, konsep idealisasi moralistik, dan konsep idealisasi transendental. Model postulasi dalam ekonomi Islam dapat masuk dalam konsep idealisasi transendental karena bertolak dari aksioma, postulat, hukum, nash, atau konstruksi teoritik holistik membangun keseluruhan sistematika disiplin ilmu.
Contoh model ini diterapkan oleh Haider naqvi dalam mengembangka ilmu ekonomi Islam, dengan mendasarkan pada empat aksioma, yaitu: unity, equilibrilium, free will, dan responsibility artinya sistem ekonomi Islam dibangun dengan tujuan moral; keselarasan; keadilan; kebebasan yang tidak merusak keselarasan serta keadilan dan tanggung jawab.
b.      Model pengembangan Multidisipliner dan Interdisipliner
Model ini adalah cara bekerjanya seorang ahli di suatu disiplin dan berupaya membangun disiplin ilmunya dengan berkonsultasi pada ahli disiplin lain. Adapun yang dimaksud dengan kerja interdisipliner adalah cara kerja sejumlah ahli dari beragam keahlian untuk menghasilkan secara bersama atau membangun suatu teori atau merealisasikan suatu proyek.
c.       Model pengembangan Reflektif-Konseptual-Tentatif-Problematik
Model ini adalah perpaduan antara konsep idealisasi dan konsep miltidisipliner serta interdisipliner. Oleh karena itu, model ini dapat bergerak serentakdaribkonsep idealisasi teoritik, moralistik, sampai transendental secara reflektif. Model ini menuntut peneliti untuk berangkat dari konstrusi teoritik-sistematik ilmu yang berkembang.
Dalam penyusunan dan pengembangan ilmu ekonomi Islam perlu diperhatikan: a. perekonomian Islam yang deskriptif atau empirik disusun atas fakta-fakta yang terkumpul yang berkaitan dengan masalah atau aspek spesifik, b.asas-asas atau suatu teori ekonomi Islam yang dipergunakan untuk menggeneralisasikan tingkah laku ekonomi; dan c. ilmu politik ekonomi Islam yang digunakan untuk mengawasi atau mempengaruhi tingkah laku ekonomi dan akibat-akibatnya.
E.       PROSES PENELITIAN
Menurut Masri Singarimbun (1983:8-9) Penelitian merupakan proses yang panjang. Penelitian berawal dari pada minat untuk mengetahui fenomena tertentu dan selanjutnya berkembang menjadi gagasan, teori, konseptualisasi, pemilihan metode penelitian yang sesuai, dan seterusnya. Hasil akhirnya pada gilirannya, melahirkan gagasan dan teori baru pula sehingga merupakan suatu proses yang tiada henti.
Jadi hal yang sangat penting bagi peneliti adalah adanya minat untuk mengetahui masalah sosial atau fenomena tertentu. Minat tersebut dapat timbul dan berkembang karena rangsangan bacaan, diskusi, seminar atau pengamatan, atau campuran semuanya itu. Titik tolak yang sesungguhnya bukanlah metodologi penelitian akan tetapi kepekaan dan minat, ditopang oleh akal sehat (common sense). Seperti disebutkan diatas, beberapa tahap perlu ditempuh hingga tercapai hasil penelitian, dan tiap-tiap tahap perlu dilaksanakan dengan kritis, cermat dan sistematis.
Untuk menyatakan, bahwa suatu kegiatan kita ketegorikan sebagai kegiatan penelitian jika kegiatan kita itu mengikuti alur-alur berfikir yang tercakup dalam metode ilmiah, yang dapat dijabarkan dalam beberapa langkah yang mencerminkan tahap-tahap dalam kegiatan ilmiah. Kerangka berfikir ilmiah merupakan suatu bangunan yang berisikan dan berintikan proses logico-hypothetico-verification. Proses ini dikenal sebagai suatu perkawinan yang berkesinambungan antara deduksi dan induksi (Soeratno dan lincolin, 1995:4)
Setelah disederhanakan, langkah-langkah yang lazim ditempuh dalam melaksanakan penelitian ilmiah adalah sebagai berikut:
1.      Pembuatan rancangan;
2.      Pelaksanaan penelitian;
3.      Pembuatan laporan penelitian
Langkah-langkah penelitian ilmiah secara detail ialah sebagai berikut:
1.      Memilih masalah; memerlukan kepekaan
2.      Studi pendahuluan; studi eksploratoris, mencari informasi;
3.      Merumuskan masalah; jelas, dari mana harus mulai, ke mana harus pergi dan dengan apa?
4.      Merumuskan anggapan dasar; sebagai tempat berpijak, (hipotesis);
5.      Memilih pendekatan; metode atau cara penelitian, jenis/tipe penelitian sangat menentukan: variabel apa, objeknya apa, subjeknya apa, sumber datanya di mana?
6.      Menentukan variabel dan Sumber data; apa yang akan diteliti? Data diperoleh dari mana?
7.      Menentukan dan menyusun instrumen; apa jenis data, dari mana diperoleh? Observasi, interview, kuesioner?
8.      Mengumpulkan data; dari mana, dengan cara apa?
9.      Analisis data; memerlukan ketekunan dan pengertian terhadap data. Apa jenis data akan menentukan teknis analisisnya
10.  Menarik kesimpulan; memerlukan kejujuran, apakah hipotesis terbukti?
11.  Menyusun laporan; memerlukan penguasaan bahasa yang baik dan benar.

F.     PENUTUP
Dari tulisan diatas dapat disimpulkan bahwa penelitian ekonomi konvensional dan ekonomi Islam mempunyai kesamaan pada alat atau proses yaitu perumusan masalah, penentuan variable, cara pengumpulan data, analisis data, penulisan laporan sedangkan perbedaannya ada pada model dan teori karena keduanya lahir dari sistem yang berbeda.
Hal terpenting bagi seorang peneliti adalah adanya minat untuk mengetahui masalah sosial atau fenomena tertentu. Minat tersebut dapat timbul dan berkembang karena rangsangan bacaan, diskusi, seminar atau pengamatan, atau campuran semuanya itu, sehingga rangsangan untuk memakukan penelitian akan muncul karena adanya persoalan yang didapat.
Sedangkan ciri khas penelitian adalah suatu proses yang berjalan terus menerus. Dengan kata lain, hal penelitian tidak akan pernah merupakan hasil yang bersifat final yang tidak dapat diganggu gugat lagi. Hasil penelitian seseorang harus tunduk pada penelitian orang lain yang datang belakangan apabila data yang baru mampu membantah kebenaran data sebelumnya. Oleh karena kebenaran pada ilmu tidak bersifat mutlak atau absolut.



DAFTAR PUSTAKA

Martono. Nanang, Metodologi Penelitian Kuantitatif: Analisis Isi dan Analisis data Sekunder, Ed. Revisi 2. Cet. 4, Jakarta: Rajawali Pers 2014.

Muhamad, Metodologi Penelitian: Pemikiran Ekonomi Islam, Cet. II, Yogyakarta: Ekonisia, 2004.

Rianse. Usman dan Abdi, Metodologi Penelitian Sosial dan ekonomi: Teori dan Aplikasi, Ed. I, Cet. III, Bandung: Alfabeta, 2012.

Singarimbun. Masri dkk, Metode Penelitian Survai, Cet. III, Jakarta: LP3ES, 1983.

Soeratno dan Lincolin Arsyat, Metodologi Penelitian untuk Ekonomi dan Bisnis, Cet. II, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 1995.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2013.

Previous
Next Post »

3 komentar

Write komentar
Unknown
AUTHOR
16 February 2016 at 07:30 delete This comment has been removed by the author.
avatar
Unknown
AUTHOR
16 February 2016 at 07:47 delete This comment has been removed by the author.
avatar
Unknown
AUTHOR
16 February 2016 at 07:50 delete

Assalaamu'alaikum, Alhamdulillaah, jazakumullahu khairal jaza.. trmksh pak artikelnya, ana izin copy untuk dsmpan di ms.word untuk bahan referensi. ana mau tanya nih sm bpk, krena ana sdg memulai penulisan skripsi jd masih bingung untuk mnntukan jenis penelitiannya. jd yg ingin ana tanyakan adalh dalam penelitian ekonomi Islam biasanya lebih menggunakan penelitian kualitatif atau kuantitatif? mohon jawabannya ya pak klau bisa jg sama alasannya dikit, hehe :) syukran.. - See more at: http://latanahdatang.blogspot.co.id/2015/03/dasar-dasar-penelitian-ekonomi-islam.html#sthash.82OlgK05.dpuf

Reply
avatar